Pegawai Badan Pusat Statistik Non PNS, Medan

By | Juni 20, 2024
  • Full Time
  • Medan
  • Desember 24, 2024

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik.

Tugas, fungsi dan kewenangan BPS telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik. Adapun tugas BPS adalah Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.

BPS membuka rekrutmen untuk mengisi posisi sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Badan Pusat Statistik

Persyaratan dokumen

  • Pas foto terbaru
  • Scan KTP
  • Scan Ijazah
  • Scan Transkrip nilai

Kualifikasi

  • Pendidikan minimal D3/S1 jurusan Statistik
  • IPK minimal 2,75
  • Usia maksimal 35 tahun
  • Mampu berkomunikasi dengan baik
  • Mampu bekerja secara tim
  • Mampu mengoperasikan komputer MS Office
  • Diutamakan memilki kemampuan Desain Grafis

To apply for this job please visit docs.google.com.

Category: